💝 Nasihat Indah Untuk Ukhti Muslimah
Kepada ukhti muslimah JAUHILAH perkara-perkara berikut ini:
1. Tabarruj (berhias seperti wanita-wanita jahiliyah), menampakan kecantikan dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya dengan memakai pakaian yang sempit, tipis transparan, pendek, terbelah bagian bawahnya dan seterusnya.
2. Menyerupai wanita-wanita kafir dalam hal pakaian, atau model gaya rambut dengan berbagai jenisnya. Termasuk berkiblat pada mode barat yang sedang trend.
3. Mencabut atau mencukur bulu mata, merenggangkan gigi untuk memperindah, memanjangkan kuku, menggambar tatto dan menyambung rambut.
4. Berlebih-lebihan dan melakukan hal-hal yang mubadzir dalam pesta pernikahan dan membuang makanan yang dicampur kotoran ke tempat-tempat sampah.
5. Menonton film, sinetron, mendengarkan lagu-lagu dan musik.
6. Membaca majalah-majalah dan buku-buku yang merusak seperti mengajak kepada "serba boleh" dan hilangnya akhlak yang mulia
7. Berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya seperti sopir, pelayan, atau lainnya. Juga chatting dengan laki-laki non mahrom tanpa ada keperluan mendesak.
8. Ghibah (menggunjing orang lain), namimah (adu domba), menghina dan melecehkan, berdusta, menyelisihi janji dan menipu.
9. Memakai perhiasan atau pakaian yang bergambar atau menggantungkannya di kamar/rumah.
Malaikat tidak akan datang ke rumah yang ada gambarnya.
10. Begadang malam khususnya dalam perkara-perkara yang diharamkan atau pada hal-hal yang tidak ada faidahnya. Apalagi chatting dan on line sampai tertidur.
11. Keluar rumah sendirian ke pasar-pasar umum atau tempat lainnya karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
12. Melakukan safar (bepergian jauh) tanpa disertai mahram baik dengan pesawat terbang atau kendaraan lainnya
13. Memakai parfum atau minyak wangi dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
14. Melaknat, mencela, menghina atau mengucapkan lafadz-lafadz yang jorok dan kotor, berdoa keburukan bagi orang lain ataupun anak-anaknya, atau untuk dirinya sendiri, serta mencela masa.
15. Memakai burqo' (cadar) yang menampakkan perhiasan kecantikan wajahnya dan menumbuhkan fitnah bagi laki-laki.
16. Menutup wajah dengan alat penutup yang samar dan tipis atau pendek sehingga menerawang dan tidak menutupi wajahnya.
📚 Diterjemahkan dari: "Ahkam al-Ghinaa', wa At-Tashwir, wa Halqil liha, wa Syurbid Dhukhan, wa Al-Isbal" yang disusun oleh: Dar Al-Qaasim
___________
Unaizah, 02 Rabi'ul Akhir 1437 H.
Alih Bahasa: Andri Abdul Halim Al_Khalil, Lc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar